Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampanye Tanpa Pungli dan Gratifikasi di Rutan Pasangkayu

31 Agustus 2022   13:12 Diperbarui: 31 Agustus 2022   13:13 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Rutan Pasangkayu Komitmen Tolak Segala Bentuk Praktik Gratifikasi. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (31/08) 

Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selalu berusaha dalam mewujudkan terciptanya suatu penyelenggaraan yang bersih dan juga lepas bebas dari tindakan perilaku korupsi. Pegawai Rutan Pasangkayu diharpakan mempunyai semangat kinerja yang tinggi dan yang pastinya bebas dari segala kegiatan bentuk tindak korupsi. 

Selain itu, Rutan Pasangkayu selalu mengupayakan pembangunan integritas yang berkelanjutan demi terciptanya budaya kerja menjadi wilayah yang bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan kinerja tugas serta fungsi clean government.

Pegawau Rutan Pasangkayu selulu menjunjung nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan pelayanan setiap harinya, dikarenakan sebagai pelayan masyarakat kita menjadi sorotan ataupun perhatian publik. 

Oleh karena itu harus adanya pendalaman integritas di dalam jiwa petugas agar terciptanya pegawai yang bebas dari gratifikasi kolusi serta korupsi.

Petugas Rutan Pasangkayu Komitmen Tolak Segala Bentuk Praktik Gratifikasi. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (31/08) 
Petugas Rutan Pasangkayu Komitmen Tolak Segala Bentuk Praktik Gratifikasi. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (31/08) 
Setiap laporan ataupun keluhan baik dari warga binaan maupun masyarakat luar akan ditindaklanjuti secara tegas dan cepat oleh Rutan Pasangkayu. 

Laporan ini diharapkan sebagai bentuk upaya  menjadikan Rutan Pasangkayu agar lebih baik lagi, dan mengkoreksi diri serta memperbaiki diri guna mencegah nya praktik gratifikasi dan terciptanya suatu budaya anti korupsi.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi inginkan segala bentuk gratifikasi di Rutan Pasangkayu dihilingkan, pengendalian gratifikasi harus dimulai dari diri setiap ASN. Apabila ada hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pimpinan bila perlu langsung kepada tim unit pengendalian gratifikasi (UPG) yang dibentuk untuk memantau.

"Tim UPG yang dibentuk harus berperan aktif dengan melakukan monitoring dan sosialisasi kepada petugas, masyarakat dan WBP atas pelayanan yang ada, tujuannya untuk memproteksi dan meminimalisir risiko gratifikasi dan pungutan liar tersebut terjadi," Tegas Aris.

Petugas Rutan Pasangkayu Komitmen Tolak Segala Bentuk Praktik Gratifikasi. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (31/08) 
Petugas Rutan Pasangkayu Komitmen Tolak Segala Bentuk Praktik Gratifikasi. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (31/08) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun