Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bupati Pasangkayu Berikan Remisi Umum Secara Simbolis Kepada 159 Narapidan Rutan Pasangkayu

18 Agustus 2022   12:51 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Laksanakan  Kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 Bagi Narapidana di Aula Rutan Pasangkayu Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Rabu (17/08).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, Perwakilan Ketua DPRD Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu , Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Tokoh Agama Pasangkayu, Tokoh Pemuda, Pejabat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasangkayu dan Para tamu Undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Kepala Rutan Pasangkayu serta pembacaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 Kepada Narapidana dan Anak sekaligus penyerahan SK. Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Bupati Pasangkayu.

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Rutan Pasangkayu Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/08)
Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Rutan Pasangkayu Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/08)
Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 159 orang WBP yang dimana sebanyak 158 orang mendapatkan Remisi I dan 1 orang mendaptkan Remisi II yang hari ini langsung bebas dengan rincian besaran remisi yang diperoleh oleh WBP sebagai berikut:

- 01 bulan              : 22  orang
- 02 bulan              : 43  orang
- 03 bulan              : 58  orang
- 04 bulan              : 28  orang
- 05 bulan              : 8   orang
- 06 bulan              : 0   orang
Jumlah Keseluruhan      : 159 orang

Aris Supriyadi, menyampaikan pemberian remisi tersebut langsung dari Kemenkumham sesuai standar penilaian tersendiri. Dikatakan, untuk tahun ini jumlah penerima remisi meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ditutup dengan menampilkan teater/drama serta menyanyikan lagu Indonesia Tanah Air Beta dari WBP berkolaborasi dengan Pegawai Rutan Pasangkayu.

Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Rutan Pasangkayu Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/08)
Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Rutan Pasangkayu Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/08)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun