Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Razia Kamar Hunian, Rutan Pasangkayu Harapkan Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban

23 Juli 2022   09:37 Diperbarui: 23 Juli 2022   09:43 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Pembinaan dan Kepala Rutan Rutan Pasangkayu Mengawasi Jalannya Razia Kamar Hunian WBP. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/07)

Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu lakukan razia bersama berkoordinasi dengan Tim Satops Patnal Divisi Pemasayrakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi didampingi Kepala Rutan Pasangkayu beserta jajarannya, Jum'at (23/07).

Diawali dengan apel malam yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Subakdo Wulandoro,Bc.I.P.,S.Sos, didampingi Kepala Rutan bersama jajaran divisi pemasyarakatan kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Barat.

Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar di Blok A dan Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 1 dan 7 Blok A dan 1 dan 7 Blok B serta Blok Wanita.

Penggeledahan Kamar Hunian WBP yang Dilakukan Oleh Petugas Rutan Pasangkayu Dibantu Dari CPNS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/07) 
Penggeledahan Kamar Hunian WBP yang Dilakukan Oleh Petugas Rutan Pasangkayu Dibantu Dari CPNS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/07) 
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta CPNS melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.

Adapun barang penggeledahan yang disita dan diamankan yakni:

- Cermin (1) - Penyanhha obat nyamuk (2) - Kaleng (1) - Pinset (2)
- Cukur jenggot (3) - Paku besi (2) - Tali (1) - Senar gitar (2)
- Korek gas (1) - Sendok besi (1) - Botol balsem (2) - Jarum (1)
- Penggaris (2) - Gelas Kaca (2) - Piring Kaca (2)

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan unsur kemanusiaan Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dan berlangsung aman, tertib, sesuai rencana.

Foto Bersama Kepala Pembinaan dan Kepala Rutan Rutan Pasangkayu Bersama Tim Satops Patnal DivPAS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/07)
Foto Bersama Kepala Pembinaan dan Kepala Rutan Rutan Pasangkayu Bersama Tim Satops Patnal DivPAS. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/07)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun