Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pasangkayu Lakukan Vaksinasi Booster kepada Pegawai dan Warga Binaan

7 Juli 2022   09:05 Diperbarui: 7 Juli 2022   09:18 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB  Pasangkayu Kanwil Kemenkumham Sulbar mendapatkan vaksin booster dari BINDA Sulawesi Barat, Rabu (07/07). Sesuai anjuran pemerintah tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 dalam bentuk pemberian vaksinasi covid-19.

Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan vaksinasi tahap I, II dan III (Booster) bagi ASN dan CASN serta tahanan dan narapidana yang belum menerima vaksin. Vaksinasi Tahap I, II, dan III Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (Binda) dan Puskesmas Bambalamotu.

Proses Vaksinasi kepada WBP diselenggarakan oleh BINDA Sulawesi Barat dan dibantu dari Puskesmas Bambalamotu. Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh Tahanan dan WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Petugas vaksin yang hadir dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 tersebut berjumlah 13 orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang tenaga medis termasuk dokter 2 (dua) orang dan 1 (satu) orang operator. Kegiatan ini diawasi oleh 2 (dua) orang dari Badan Intelejen Negara (Binda) dan 1 (satu) orang dari Polsek Bambalamotu

Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)
Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)
Sebelum vaksinasi dimulai, ASN dan WBP diarahkan ke aula untuk mengikuti kegiatan vaksin tersebut. Adapun alur pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap kedua yakni :- Dilakukan screning oleh perawat dan dokter berupa pengecekan tekanan darah dan wawancara seputar kondisi kesehatan ASN & WBP sebelum diberikan Vaksin
- Proses pemberian dosis vaksin diberikan bagi ASN & WBP yang telah dinyatakan lulus screning.

Jumlah ASN Rutan Pasangkayu yang menerima vaksinasi sebanyak 13 (tiga belas) Orang dengan rincian 1 (satu) orang menerima vaksinasi tahap II dan sebanyak 12 (dua belas) orang menerima vaksinasi tahap III. Sebanyak 24 (dua puluh empat) warga binaan Rutan Pasangkayu menerimas vaksinasi dengan rincian sebagai berikut; sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap I, sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap II, dan sebanyak 30 (tiga puluh) orang warga binaan menerima vaksinasi tahap III. Kegiatan ini berjalan aman dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)
Vaksinasi Massal COVID-19 Booster Bagi Tahanan dan WBP Serta Pegawai Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/07)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun