Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Bidan Pembinaan, Bimbibingan dan Teknologi Informasi Cek Kelengkapan Poliklinik Rutan Pasangkayu

22 Juni 2022   11:34 Diperbarui: 22 Juni 2022   11:43 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Subakdo Wulandoro mengunjungi Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Pada kesempatan ini Pak Kepala Bidang, Subakdo memimpin apel pagi staf pegawai dan dilanjutkan dengan menyambangi ruang Poliklinik Rutan Pasangkayu. Pada kesempatan ini Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi melakukan pengecekan kondisi fasilitasi serta kebutuhan obat-obatan yang dibutuhkan oleh Poliklinik Rutan Pasangkayu. Selain itu, Bapak Subakdo juga menanyakan terkait pasien WBP yang memiliki penyakit paling parah yang pernah dirawat di Poliklinik Rutan Pasangkayu.

Selain itu, dalam kunjungan ini Kabid, Subakdo juga menyakan terkait perizinan klinik di Rutan Pasangkayu. Poliklinik di Rutan Pasangkayu sudah menerima izin dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasangkayu. Perizinan ini diperoleh beberapa bulan yang lalu dimana salah satu kriteria yang diperlukan untuk mendapat izin ini adalah adanya ASN dokter yang bertugas di Poliklinik tersebut. Rutan Pasangkayu mendapat dua CASN yang memiliki latar belakang kesehatan dengan pengalaman yang sudah memadai yaitu masing-masing seorang dokter dan perawat.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sambangi Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sambangi Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)
Pengajuan perizinan ini tidak mudah bagi Rutan Pasangkayu karena harus meningkatkan beberapa kelengkapan fasilitas dan obat-obatan yang diperlukan. Selain itu, juga harus mendapatakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat baik dari puskesmas maupun Dinas Lingkungan dalam kondisi kebersihan Poliklinik Rutan Pasangkayu.

Namun, peresmian perizinan ini belum dilakukan mengingat kesibukan dari Kepala Rutan dan Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang dijadwalkan akan melakukan persemian secara langsung di Rutan Pasangkayu nantinya.

Pengecekan ini juga terkait dengan ketersediaan layanan asuransi kesehatan WBP seperti BPJS apakah setiap WBP sudah memiliki atau tidak. Hal ini diharapkan dapat mempermudah WBP yang memiliki sakit berat dan tidak dapat dirawat di Poliklinik Rutan Pasangkayu dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit tedeket sehingga terkait pembyarannya lebih dimudahkan dan meringkankan baik untuk WBP yang sakit tersebut maupun untuk pihak Rutan Pasangkayu.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sambangi Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sambangi Poliklinik Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (22/06)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun