Sebanyak 19 Orang Tunas Pengayoman Secara Resmi Tiba di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Rutan Pasangkayu Menerima Sebanyak 19 Orang Tunas Pengayoman dan Siap Melaksanakan Orientasi DI UPT Sebelum Siap Melaksanakan Tugas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Serukan Pegawai Pemasyarakatan untuk
Pasangkayu - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Tunas Pengayoman merupakan generasi baru yang akan mempunyai potensi untuk mengembangkan dan memberikan inovasu kedepannya. Rutan Pasangkayu selaku UPT dalam Kementerian Hukum dan HAM menerima sebanyak 19 orang Tunas Pengayoman dari 87 orang CPNS yang diterima di wilayah Sulawesi Barat.
Sebanyak 19 orang Tunas Pengayoman ini berasal dari berbagai kalangan baik suku, agama maupun daerah. Sebagian besar mereka berasal dari Polewali Mandar dan diikuti dari Majene, Mamasa, Pasangkayu serta Kepulauan Riau.
Tunas Pengayoman kebanyakan memiliki usia 20-an yang dimana paling muda berusia 19 tahun atas nama Muh. Arya Nugroho A. dan yang paling tua berusia 34 tahun atas nama Ilham Kurniawan.
Pada hari ini jum'at (08/04/2022) Tunas Pengayoman diberikan arahan oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural memberikan arahan mengenai Strategi Pengamanan WBP Bagi Petugas Pemasayarakatan di Lapas/Rutan. Selain itu, Kasubsi Pengelolaan juga memberikan arahan mengenai pengisian Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkumham. Arahan ini berupa pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Jurnal Harian selama melaksanakan tugas.
Tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang sangat heterogen sangat kritis, sehingga harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, professional dan berintegritas. Untuk mewujudkan hal tersebut maka seluruh Sumber Daya Manusia Kemenkumham harus diberikan pembinaan yang berkelanjutan, dimulai sejak menjadi CPNS sampai menjelang pensiun.
Tingkatkan Pengamanan dan Persiapan, Rutan Pasangkayu Siap Hadapi Bulan Puasa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Awasi Persiapan Rutan Pasangkayu Menantikan Bulan
Penggeledahan Serentak Se-Sulawesi Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Memimpin