Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Pangkep didampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pangkep hadir di Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam rangka melakukan pengecekan dan perekaman identitas kependudukan para warga binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kamis (15/06).
Pengecekan identitas kependudukan para warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkajene dilakukan melalui pemeriksaan biometrik. Pemeriksaan biometrik adalah sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data KTP elektronik dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang untuk menghindari adanya data ganda. Pemeriksaan tersebut memiliki tujuan untuk mengetahui siapa saja warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Kartu Identitas. Warga binaan yang teridentifikasi belum memiliki NIK atau Kartu Identitas selanjutnya akan dipandu untuk melakukan perekaman data diri. Pengecekan dan perekaman identitas kependudukan ini dilakukan agar hak warga binaan dalam menentukan pilihan pada pemilu 2024 nanti dapat terpenuhi dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H