Mohon tunggu...
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene merupakan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI tepatnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Rutan Pangkajene Ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar

13 Juni 2023   13:38 Diperbarui: 13 Juni 2023   13:46 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran mengikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini digelar terpusat di Aula Oemar Seno Adji Lt. 18, Gd. Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (12/06/2023).

Kegiatan Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengusung tema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK". Dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham memberikan arahan terkait upaya pemberantasan pungutan liar yang mesti terus dikembangkan.

"Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi terakutal saat ini.", ujar Razilu.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto juga hadir memberikan arahan dalam Workshop Penguatan Tim UPP Kemenkumham ini.

"Lakukan terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan, tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang untuk KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan.", ujar Andap.

Dalam kegiatan ini, turut dilakukan penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Sekjen selaku Pengarah UUP Kemenkumham kepada 4 Ketua Pokja, yang didampingi oleh Irjen selaku Ketua UPP Kemenkumham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun