Mohon tunggu...
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene merupakan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI tepatnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

3 Warga Binaan Kanwil Kemenkumham Sulsel Terima Remisi Hari Raya Waisak

4 Juni 2023   19:55 Diperbarui: 4 Juni 2023   20:09 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berikan remisi (Pengurangan Masa Pidana) khusus Hari Raya Waisak kepada 3 (Tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha, Minggu (4/6).

Remisi yang didapatkan berupa Remisi Khusus I (RK 1) atau pengurangan sebagian dengan rincian 2 orang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar (Lapas Makassar) menerima remisi 2 (Dua) Bulan dan 15 (Lima Belas) hari. Sedangkan 1 lainnya dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene (Rutan Pangkajene) menerima remisi 15 hari.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan yakni Berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurung waktu 6 (enam) bulan terakhir terhitung dari tanggal pemberian remisi dan Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan baik.

"Pemberian remisi ini sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran," Ungkap Liberti.

"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," Lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa Jumlah isi penghuni Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan saat ini sebanyak sebanyak 10.845 orang per tanggal 4 Juni 2023, dengan rincian sebagai berikut Narapidana 7.948 orang dan Tahanan 2.897 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun