Pandeglang - Dalam upaya memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang secara rutin menggelar kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum kepada warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Sudrajat, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum selama menjalani masa tahanan. "Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan materi mengenai berbagai aspek hukum, mulai dari hak-hak mereka sebagai tahanan, proses hukum yang berlaku, hingga peluang mendapatkan bantuan hukum. Selain itu, diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan hukum kepada warga binaan tetapi juga membantu mereka untuk lebih siap menghadapi proses hukum yang sedang atau akan mereka jalani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H