Mohon tunggu...
Rutan Pandeglang
Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Editor - instansi pemerintah

humas rutan pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Pandeglang Dengarkan Arahan Kadivpas Banten

9 Oktober 2024   13:38 Diperbarui: 9 Oktober 2024   13:47 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Pengarahan Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten / Rutan Pandeglang

Pandeglang -- Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten, Jalu Yuswa Panjang, secara daring melalui platform zoom meeting, Rabu (09/10/2024).

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Semangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan integritas harus menjadi prioritas kita semua. Jaga keamanan, integritas, ciptakan inovasi, dan pastikan setiap program berjalan dengan baik," tegas Jalu.

Kadivpas juga menekankan kepada jajarannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat yang ada di lingkungan pemasyarakatan. "Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar kantor kita juga merupakan hal yang penting, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman" jelas Kadivpas Kemenkumham Banten.

Kegiatan arahan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Banten, mereka berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, yang juga hadir dalam acara ini menekankan kepada pegawai di Rutan Pandeglang untuk mengikuti arahan yang diberikan Kadivpas Kemenkumham Banten. "Arahan yang diberikan Bapak Kadivpas sudah sangat jelas, harus dijalani dengan baik demi menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik," tegas Syaikoni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun