Pandeglang -- Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mendatangi Rutan Kelas IIB Pandeglang pada Selasa (8/10/2024). Kedatangan Erlin kali tidak lain adalah untuk mempererat koordinasi dan membahas upaya bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Erlin Tangjaya disambut langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, bersama dengan pejabat struktural lainnya. Erlin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak Kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani masalah narkoba. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan isu yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam konteks rehabilitasi narapidana.
"Kerja sama yang baik antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Kami berharap Rutan Pandeglang dapat memberikan contoh yang baik tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ungkap Erlin.
Dikesempatan yang sama, Kepala Rutan Pandeglang menyambut positif kedatangan Dirresnarkoba Polda Banten, ia menyebut bahwa kolaborasi antara kepolisian dan pemasyarakatan telah sejak lama dijalin dan akan terus berlanjut dengan lebih baik.
"Merupakan sebuah kebanggaan bagi kami dapat dikunjungi oleh Dirresnarkoba Polda Banten, menjadikan pemasyarakatan khususnya Rutan Pandeglang bersih dari penyalahgunaan narkoba perlu adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan Kepolisian. Kami siap melakukan langkah-langkah untuk menghindari penyalahgunaan narkoba," tegas Syaikoni.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi antara kedua belah pihak mengenai rencana implementasi program edukasi di Rutan Pandeglang. Diharapkan, kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H