Mohon tunggu...
Rutan Pandeglang
Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Editor - instansi pemerintah

humas rutan pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Raih Gelar Doktor, Karutan pandeglang Sampaikan Ucapan Selamat

16 Juli 2024   18:39 Diperbarui: 16 Juli 2024   18:41 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten. ANTARA/HO-Kemenkumham Banten 

Pandeglang -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Bapak Dodot Adikoeswanto, atas pencapaiannya meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Manajemen di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (16/7).

Dalam pernyataannya, Syaikoni mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian Bapak Dodot Adikoeswanto yang tidak hanya menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tetapi juga komitmennya dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan akademisnya.

"Kami semua di Rutan Pandeglang merasa bangga dan terinspirasi oleh prestasi Bapak Kakanwil. Gelar doktor yang diraihnya merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasinya dalam mengembangkan diri dan memberikan kontribusi positif bagi Kemenkumham" ujar Karutan.

"Bapak Dodot Adikoeswanto memberikan motivasi dan menjadi inspirasi kepada kita semua untuk terus mengembangkan kompetensi, hal ini juga memberikan kebaikan kepada perkembangan organisasi" tambah Syaikoni.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun