Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Keamanan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024 dan dihadiri oleh petugas keamanan dari Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Banten.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyikapi kondisi over kapasitas yang dialami oleh hampir seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Banten, dengan over kapasitas yang terjadi tentunya membawa pengaruh terhadap kondisi keamanan dan ketertiban.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan diri. "Berbagai upaya gangguan keamanan dan ketertiban sering kali kita dengar terjadi mulai dari peredaran gelap narkoba, maraknya handphone, perkelahian, maupun penipuan dan sebagainya, kita tidak bisa tutup telinga kondisi seperti ini sudah selayaknya kita sikapi dengan mulai melakukan pembenahan untuk memperbaiki diri" tegas Kadivpas Kemenkumham Banten.
"3 kunci sukses pemasyarakatan bukan hanya semboyan belaka tapi harus diimplementasikan, untuk menjalankan semua harus berawal dari diri kita sendiri untuk memiliki integritas sebagai pondasi awal" lanjut Jalu.
Dalam sambutannya pula beliau menyampaikan bahwa pengelolaan informasi memiliki peranan yang penting untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin. Dengan pengelolaan informasi yang baik makan pengambilan keputusan akan menjadi lebih tepat. "Pengelolaan informasi yang baik diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan organisasi sehingga mampu menunjang kinerja Unit Pelaksana Teknis serta mampu mengendalikan dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban", pungkasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesiapan dan keterampilan petugas dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa yang akan datang.
"Dengan mengikuti sosialisasi ini, kami berharap petugas kami dapat lebih siap dan terampil dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin terjadi di dalam Rutan" ujar Syaikoni.
"Dengan adanya sosialisasi ini juga, selain meningkatkan kemampuan petugas kami, juga memperkuat koordinasi dan Kerjasama antar petugas keamanan dari berbagai UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten. Diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan" Lanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H