Mohon tunggu...
Rutan Pandeglang
Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Editor - instansi pemerintah

humas rutan pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Blok Hunian Rutan Pandeglang Kembali Digeledah

18 Mei 2024   09:02 Diperbarui: 18 Mei 2024   09:35 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Inspeksi Di Dalam Hunian Rutan Pandeglang

Pandeglang -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Eris Rivaldi Juliansyah memimpin inspeksi mendadak pada Kamis malam (16/5) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penanganan P4GN dan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Pandeglang.

Dalam inspeksi tersebut, Eris bersama staf KPR dan Regu Pengamanan Rutan Pandeglang melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian. Inspeksi ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga binaan untuk memastikan kebenaran situasi.

"inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Pandeglang, sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penanganan P4GN dan deteksi dini. Kami harus memastikan tidak ada barang -- barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan" ujar Kepala KPR Rutan Pandeglang.

Selama inspeksi, timpengamanan menemukan beberapa pelanggaran, diantaranya ditemukan barang -- barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam blok hunian. Barang -- barang tersebut antara lain, paku, sendok besi, gunting kuku, pencukur kumis, amplas, botol kaca parfum.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyampaikan bahwa warga binaan yang diketahui memiliki barang barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan. "Setelah dilakukan inspeksi pada blok hunian, ditemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam hunian, bagi warga binaan yang memilik barang barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan dan juga bagi petugas yang diketahui terlibat akan ditindak tegas" ujar Syaikoni.

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan semua pihak yang berada di dalam Rutan, baik petugas maupun tahanan, akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Inspeksi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pandeglang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun