Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Komitmen Zero Halinar di Rutan Mamuju

15 Mei 2023   11:44 Diperbarui: 15 Mei 2023   11:47 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS.RUTAMA.,-Dalam rangka Dalam rangka mewujudkan Zero Halinar, Rutan Kelas IIB Mamuju melaksankan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di sela pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar (15/05).Kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk perang terhadap penyalahgunaan handphone, praktek pungli dan penyelundupan narkoba di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan, S. H, M. H dalam amanatnya pada Apel Deklarasi Zero Halinar mengatakan bahwa deklarasi yang telah kita laksanakan bukan hanya pengucapan secara bersama-sama namun yang terpenting ikrar/janji yang telah diucapkan harus tertanam dalam diri kita dan harus dilaksanakan sikap dan komitmen bersama untuk memerangi Halinar dengan berlandaskan implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back to Basic.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini dipimpin oleh Kakanwil diikuti oleh Kepla Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Barat, Kapolresta Mamuju, Dandim 1418 / Mamuji, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kasi Pidum Kejari Mamuju dan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#rutanmamujutoday

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun