Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1444 H di Rutan Mamuju

22 April 2023   09:22 Diperbarui: 22 April 2023   09:25 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUMAS.RUTAMA.,-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menggelar Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 kepada Narapidana Rutan Kelas IIB Mamuju,(22/04).


Kegiatan pemberian remisi Khusus ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: http://PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 .

Sebanyak 104 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju mendapat remisi khusus hari raya idul fitri 1444 H tahun 2023, Ke 104 orang narapidana tersebut terdiri dari penerima 15 hari sebanyak 29 narapidana, 1 bulan sebanyak 66 narapidana, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 narapidana dan remisi 2 bulan sebanyak 1 narapidana.


Kegiatan penyerahan remisi khusus diserahkan langsung secara simbolis kepada 2 orang naripadana Rutan Mamuju oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat Bapak Parlindungan yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan bapak Robianto dan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso.


Penyerahan Remisi Khusus diharapkan mampu memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimispe dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani.

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#KumhamSulbar
#Yasonna
#Parlindungan
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#rutanmamujutoday  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun