Mohon tunggu...
Rutan Mamuju
Rutan Mamuju Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham RI

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

BPHN Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Rutan Mamuju

22 Juli 2022   16:59 Diperbarui: 22 Juli 2022   16:59 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUMAS RUTAMA, Dalam rangka menjamin kualitas layanan bantuan hukum di Provinsi Sulawesi Barat. Tim Panitia Pengawas Pusat Bantuan Hukum yang terdiri Penyuluh Hukum BPHN bersama dengan Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum bersama sama melakukan pemantauan dan evaluasi dan diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso A. Md. IP, S.H, M.H.(22/07/22)

Rutan Mamuju 
Rutan Mamuju 

Dalam kesempatan tersebut tim melakukan wawancara langsung kepada para penerima bantuan hukum untuk memastikan apakah penerima bantuan hukum menerima hak-haknya dan didampingi secara profesional oleh Pemberi Bantuan Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2022 merupakan periode awal pemberi bantuan hukum bekerja sesuai dengan hasil verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum tahun 2022 sampai 2024. Apabila ditemukan hal - hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaaan bantuan hukum maka terdapat sanksi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 04 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun