Makassar - Setelah satu bulan menjalankan program pengabdian, mahasiswa KKPH (Kuliah Kerja Profesi Hukum) Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengucapkan salam perpisahan dalam acara penarikan secara resmi di ruang rapat Kepala Rutan Kelas I Makassar. Jum'at, (20/12).
Kegiatan ini menjadi momen ungkapan apresiasi sekaligus kontemplasi atas satu bulan kerjasama yang telah terjalin antara Rutan Makassar dan Universitas Muslim Indonesia.
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Abd. Djalil, S.Tr., Pas., dalam sambutannya menyampaikan apresasi sekaligus permohonan maaf jika selama proses KKPH mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan.
Ia berharap para mahasiswa mendapatkan lebih banyak pengalaman berharga selama di Rutan Makassar.
"Sesuai dengan warna kantor kami, yakni abu-abu, berada diantara hitam dan putih, berada diantara benar dan salah karena adanya asas praduga tak bersalah selama belum dijatuhkan keputusan hakim yang tetap dan mengikat, maka dalam melihat warga binaan kita berada dalam posisi abu-abu," ungkap Jalil.
Kata Jalil, walaupun dalam keabu-abuan, Petugas Pemasyarakatan dituntut agar semua program bisa berjalan sesuai yang direncanakan dan bersinergi dengan instansi lain sebagaimana dengan UMI.
Ia juga mengharapkan semoga segala kegiatan positif di Rutan Makassar seperti senam bersama, mengaji bersama, sanggar baca dan pramuka dapat diteruskan hingga ke masyarakat luas oleh para mahasiswa KKPH UMI.
"Untuk hal-hal yang tidak menyenangkan dapat disampaikan langsung untuk menjadi bahan evaluasi kami," ujarnya.
Dr. H. Rustan, S.H., M. Hum., selaku Dosen Pembimbing mahasiswa KKPH UMI, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas I Makassar.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan pendampingan kepada mahasiswa kami selama satu bulan menjalani KKPH. Pengalaman ini tentunya akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi para mahasiswa kami ke depannya," tuturnya.