Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Menyalurkan Emosi dengan Merajut Bareng Komunitas TanganDia

11 Desember 2024   09:01 Diperbarui: 11 Desember 2024   09:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga binaan perempuan sedang mengikuti kegiatan merajut dengan bahan dasar benang wol. (Dok. Humas Rutan Makassar).

"Kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan kepercayaan diri dan keterampilan yang bermanfaat, berharap ke depan dapat menjadi pribadi aktif dan produktif, berkontribusi positif di tengah masyarakat," ujarnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya mengatakan terus berkomitmen memberikan pembinaan yang komprehensif, selaras antara pembinaan kepribadian dan kemandirian.

"Tentu harapan dari kegiatan ini, kiranya dapat membantu warga binaan menemukan harapan baru dan menyiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Menyambut antusias, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja, M. Iqbal mengatakan hasil karya para warga binaan nantinya akan dikelola untuk memberikan nilai jual, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.

"Kolaborasi dengan MOKSA Daya Potensia Indonesia sangat berharap potensi ini dapat terwujud," ucapnya optimis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun