MAKASSAR - Dalam rangka membangun masa depan yang lebih baik serta menumbuhkan kesempatan kedua bagi warga binaan, Rutan Kelas I Makassar berkolaborasi dengan Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Penyuluhan Hukum di Aula Kunjungan. Rabu, (7/8).
Penyuluhan Hukum yang terselenggara hari ini terasa spesial karena menghadirkan langsung Ketua Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum UNHAS, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. sebagai pemateri.
Di hadapan 24 (dua puluh empat) warga binaan yang merupakan tahanan baru, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai dengan semangat berbagi Ilmu pengetahuan tentang bantuan hukum bagi tahanan.
"Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan secara cuma-cuma kepada penerima," terangnya.
Sebelumnya, Elis Susanti yang merupakan koordinator kegiatan mengatakan bahwa tujuan utama dari penyuluhan hukum tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman warga binaan tentang sistem hukum, hak-hak mereka serta kewajiban hukum yang berlaku.
Mewakili Karutan Makassar Jayadikusumah, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Muhammad Ramadlon Afwan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.