Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Berantas Narkoba, Rutan Makassar Gandeng APH Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

7 Agustus 2024   07:24 Diperbarui: 7 Agustus 2024   07:27 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR -- Karutan Makassar, Jayadikusumah bersama jajaran terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika di lingkungan Rutan Kelas I Makassar.

Bersama gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor Rappocini, Komando Rayon Militer 1408-13, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan serta Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rutan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan. Selasa, (6/8) malam.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dilanjutkan dengan pembagian Tim yang nantinya akan melakukan aksi penggeledahan di tiap-tiap kamar/blok hunian. 

Seluruh anggota Tim dengan sigap menyasar setiap sudut kamar, bahkan celah-celah kecil yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang-barang terlarang juga tidak terlewatkan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Tim tidak menemukan benda-benda terlarang seperti Narkotika. Hal itu diungkapkan oleh Karutan Makassar Jayadikusumah saat Press Conference di hadapan media yang hadir.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Telah kita laksanakan penggeledahan kamar sebanyak 16 kamar pada hari ini yang terdiri dari Blok C, D, E, F dan G. Alhamdulillah kita tidak mendapatkan Handphone maupun barang terlarang lainnya (Narkoba)," ungkapnya.


Lebih lanjut, Jayadikusumah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud komitmen dari jajaran Rutan Makassar untuk terus memerangi Narkoba.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Tes Urin yang dilakukan secara bersamaan dengan mengambil sampel secara acak sebanyak 20 (dua puluh) orang warga binaan dari masing-masing Blok hunian laki-laki. Dari Tes tersebut, seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif dari Narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun