Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Target Ditjenpas, Rutan Makassar Berikan Penyuluhan Hukum Serentak bagi 30 Warga Binaan

7 Desember 2023   20:34 Diperbarui: 7 Desember 2023   20:36 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar hari ini menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum secara serentak kepada 30 orang warga binaan Rutan Makassar yang berlangsung di Aula kunjungan. Kamis, (7/12)

Mewakili Karutan Makassar Jayadikusumah, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Muhammad Ramadlon Afwan mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai pemenuhan target dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait jumlah tahanan yang memperoleh layanan Penyuluhan Hukum di seluruh Indonesia.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Mengawali kegiatan ini, perlu Saya informasikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan capaian kinerja dalam kegiatan pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.
Demi kelancaran dan suksesnya penyuluhan tersebut, Rutan Makassar menggandeng Yayasan Bantuan Hukum Makassar sebagai mitra kerjasama Rutan Kelas I Makassar.

Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum ini berlangsung dengan tema Tahapan Persidangan Pidana pada Pengadilan Negeri/Tingkat Pertama.

Para warga binaan Rutan Kelas I Makassar yang hadir terlihat sangat antusias mengikuti materi penyuluhan yang dibawakan oleh Sapri Tunru, S.H.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu Tahanan untuk lebih mengerti terkait proses peradilan yang sedang dijalani dan mendapatkan pendampingan ligitasi oleh LBH yang telah ditunjuk sebagai mitra kerjasama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun