Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hangat Sertijab, Karutan Makassar Jayadi Kusumah Sapa Jajaran Staf Lewat Apel Pagi

30 November 2023   17:01 Diperbarui: 30 November 2023   17:12 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Masih dalam suasana hangat sertijab, Karutan Makassar yang baru, Jayadi Kusumah perdana memimpin apel menyapa jajarannya pada momen apel sore di selasar Gedung kantor. Rabu, (29/11).
Di awal arahannya, Jayadi Kusumah meminta dukungan dan Kerjasama yang baik dari seluruh jajarannya dalam bekerja dan berkinerja.

"Saya sangat mengharapkan kedisiplinan dari bapak ibu semua. Penting, untuk apel pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai. Kalau tidak suka, sederhana, cukup bilang saja," tuturnya dengan nada canda.

Lanjut Jayadi Kusumah mengajak jajarannya untuk menerapkan Prinsip Dasar Pemasyarakatan, ( ) dan 3 Kunci Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia berpesan untuk bisa lebih mawas diri dan tidak menunggu ditegur oleh pimpinan.

Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar
"Kalau soal aturan tentu kita sudah tahu semua, jadi tinggal kita kompak untuk mengaplikasikan itu dengan penuh rasa tanggung jawab. Yang masih salah langkah, ayo berubah, tua meki semua, jangan meki selalu mau ditegur. Dan perjalanan masih Panjang, ayo berubah ki lebih baik lagi," ajak Jayadi mengetuk batin jajarannya dengan dialeg Makassar.
Adapun yang dimaksud dengan Program adalah meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan basan dan barang.

Dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun