Makale -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali menggelar layanan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) dan monitoring deteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (02/12/2023).
Layanan Posbindu yang digelar oleh Puskesmas Makale ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Makale dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja tentang Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi WBP di Rutan Makale.
"Tujuan dilakukan kerja sama tersebut, yaitu agar seluruh WBP tetap mendapat hak mereka terkait pelayanan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terang Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, saat memantau jalannya kegiatan.
Di kesempatan yang sama, Perawat Rutan Makale, Desi Wahyu Widiastuti, menjelaskan kegiatan ini lebih difokuskan kepada WBP kategori lanjut usia (lansia), tetapi tetap dilakukan pelayanan kepada WBP non-lansia atau produktif.
"Layanan yang kami berikan meliputi penyuluhan, pemberian informasi tentang kesehatan, dilanjutkan dengan pemeriksaan berat badan, tinggi badan, lingkar perut, pemeriksaan gula darah, dan tensi. Setelah WBP melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan pemberian obat sesuai diagnosis masing-masing," terangnya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H