Mohon tunggu...
RUTAN MAKALE
RUTAN MAKALE Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB MAKALE

Akun Resmi dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Lagi, Rutan Makale Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM

7 November 2023   07:24 Diperbarui: 7 November 2023   07:32 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali tunjukkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pengguna layanan. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia ( P2HAM ) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H.  Laoly.

Piagam Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung pada Senin, ( 06/11/2023 ) siang di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel di sela-sela kegiatan Peluncuran Perpres Stranas BHAM. Piagam Penghargaan P2HAM diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak disaksikan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Diketahui, Rutan Makale merupakan salah satu dari 241 Unit Kerja yang mendapatkan Predikat Unit Kerja P2HAM berdasarkan hasil penilaian tim penilai dari 871 Unit Kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01 Tahun 2023 tanggal 06 November 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Ditemui usai menerima penghargaan, Luther mengatakan bahwa yang diraihnya ini merupakan kerja keras, ikhlas dan tuntas jajarannya dan berharap apa yang diraih ini akan memotivasi untuk berbuat lebih dan meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Hal ini membuktikan bahwa Rutan Makale berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik," tutur Luther.

Penghargaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Dimana Unit Kerja yang mendapatkan Penghargaan telah melalui tahapan proses pengujian dan penilaian terhadap data dukung dan verifikasi oleh Tim Penilai.

#kemenkumham #ditjenpas #kumhamsulsel #rutanmakale

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun