Makassar. Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak terima kunjungan kerja Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin di ruang kerjanya, Jumat malam (13/10).
Kunjungan ini sebagai langkah silaturahmi Pj. Gubernur Sulsel dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Sulsel yakni Asisten Pemerintahan Dan Kesejahtraan Rakyat Drs. Muhammad Rasyid, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Subbidang Hukum H. Abd. Malik Faisal dan  Karo Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Idham Kadir.
Dalam pertemuan tersebut kakanwil Liberti Sitinjak melaporkan tentang pelaksanaan tugas jajarannya di bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM yang mendukung program pembangunan di Sulawesi Selatan.
Kakanwil juga melaporkan terkait dengan penanganan pengungsi yang ada di Makassar, yang mana kakanwil meminta dukungan Pj. Gubernur agar bisa difasilitasi tempat penampungan dekat dengan Rumah Detensi Imigrasi yang ada di bollangi.
Sementara itu Pj. Gubernur Sulsel sangat senang bertemu dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas - tugas yang dijalankan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel seperti pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bantaeng dan lainnya.
Diakhir Kegiatan Kakanwil Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Pj. Gubernur Sulsel beserta rombongannya ke Kanwil Kemenkuumham Sulsel. "Semoga dengan kunjungan ini semakin mempererat sinergitas antara pemprov Sulsel dan Kemenkumham Sulsel dalam mengisi pembangunan di Sulawesi Selatan," harap Liberti Sitinjak
Pj.Gubernur Sulsel juga menyempatkan melihat miniatur site plan pembangunan Gedung Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel yang baru
Turut Hadir mendampingi Kakanwil, Â Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Plt. Kabag PP Fajrin dan Kasubag Humas Meydi Zulqadri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H