Mohon tunggu...
RUTAN MAKALE
RUTAN MAKALE Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB MAKALE

Akun Resmi dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan Rutan Makale

13 Juni 2023   13:03 Diperbarui: 13 Juni 2023   13:16 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makale -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Tahanan, 3 orang tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Makale, Selasa (13/06).

Terselenggaranya pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu sebagai implementasi "Negara hadir" melalui penyaluran bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM RI dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulsel, Nasruddin saat memberikan sosialisasi mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada para tahanan di Rutan Makale yang perkaranya belum mendapatkan putusan di pengadilan maupun yang akan mengajukan upaya hukum. Baik di tingkat banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

"Negara hadir memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Bagi para tahanan yang ingin berkonsultasi dapat mendatangi ruangan Posbakum yang tersedia," ungkapnya.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Lebih lanjut, Nasruddin mengungkapkan terdapat 33 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Sulawesi Selatan dan diantaranya satu di Kabupaten Tana Toraja yakni Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pranaja Sulsel.

"Masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh bantuan hukum ini secara cuma-cuma sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Posbakum Pranaja Sulsel, Silas Tawang, yang turut hadir dalam kegiatan ini juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan peninjauan lebih lanjut demi memaksimalkan pendampingan hukum bagi Tahanan kurang mampu di Rutan Makale.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum gratis ini.

"Dengan sosialiasasi ini kami menaruh harapan besar kepada masyarakat khsusunya Tahanan di Rutan Makale yang sedang berhadapan dengan hukum agar bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Tidak perlu risau untuk menyewa pengacara karena Rutan Makale bekerjasama dengan Posbakum Pranaja Sulsel siap memberikan bantuan hukum secara gratis," tuturnya.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif oleh para tahanan di Rutan Makale.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun