Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum gratis ini.
"Dengan sosialiasasi ini kami menaruh harapan besar kepada masyarakat khsusunya Tahanan di Rutan Makale yang sedang berhadapan dengan hukum agar bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Tidak perlu risau untuk menyewa pengacara karena Rutan Makale bekerjasama dengan Posbakum Pranaja Sulsel siap memberikan bantuan hukum secara gratis," tuturnya.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif oleh para tahanan di Rutan Makale.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H