Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bakti Sosial, Wujud 13 Akselerasi Menteri Imipas

6 Desember 2024   13:40 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:14 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KRAKSAAN - Rutan Ksatria mengadakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan disekitar lingkungan Rutan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jum'at (6/12)

Kepala Rutan Ksatria, Bayu Muhammad dalam sambutannya mengatakan "Kami berharap melalui kegiatan ini, Rutan Ksatria dapat mewujudkan salah satu dari 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Pak Menteri Imipas. Selain itu, kami juga ingin menularkan energi positif dengan cara berbagi kepada masyarakat luas," tutur Bayu.

Pembagian sembako ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial dari Rutan Ksatria terhadap kondisi masyarakat sekitar, terutama yang membutuhkan uluran tangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Rutan Ksatria dan masyarakat sekitarnya.

Bayu juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus diupayakan sebagai bagian dari komitmen mendukung 13 program akselerasi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

(HR Ksatria Berani)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun