Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KIMWASMAT Pengadilan Negeri Probolinggo Kunjungi Rutan Kraksaan, Guna Kawal Pelaksanaan Putusan

13 Juli 2024   08:36 Diperbarui: 13 Juli 2024   08:54 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KRAKSAAN - Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Kraksaan menjalankan tugas pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan penuh dedikasi. Tim yang dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, yang didampingi oleh Panitera Muda Pidana, staf kepaniteraan pidana, serta sembilan calon hakim yang sedang mengasah kemampuan praktis mereka. Kegiatan mereka di Rutan Kraksaan didampingi oleh M. Yasin Zaini selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan. Sabtu (13/07)

"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan dijalankan dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang terlibat." ujar hakim pengawas kepada para narapidana. Alzuarman, Karutan Kraksaan, menekankan pentingnya kunjungan KIMWASMAT. "Kami sangat menghargai upaya KIMWASMAT Pengadilan Negeri Kraksaan yang hadir untuk memeriksa dan memastikan prosedur-prosedur pengelolaan di Rutan Kraksaan ini berjalan dengan baik." ujar beliau.

M. Yasin, Kasubsi Pelayanan Tahanan, menambahkan, "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan memastikan keamanan serta kesehatan narapidana dalam pengawasan yang berkelanjutan." Setelah menjalani sesi tanya jawab yang mendalam dengan narapidana dan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap fasilitas Rutan, tim WASMAT Pengadilan Negeri Kraksaan meninggalkan Rutan Kraksaan dengan keyakinan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak narapidana di Rutan Kraksaan terus ditingkatkan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Humas Rutan Kraksaan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun