Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN KRAKSAAN
HUMAS RUTAN KRAKSAAN Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Kelas II B Kraksaan

ASN Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puncak Peringatan HBP Ke-58, Rutan Kraksaan Gelar Upacara Virtual

27 April 2022   16:08 Diperbarui: 27 April 2022   16:13 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KRAKSAAN -- Rabu pagi (27/04) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kraksaan,Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 secara virtual. Upacara digelar oleh Unit Pusat di Graha Pengayoman Jakarta dan diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia secara virtual.

Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh ASN Rutan Kraksaan juga diikuti oleh Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) di lingkungan Rutan Kraksaan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi -- tingginya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas kerja keras selama ini.

Yasona H. Laoly menyampaikan bahwa Pandemi Covid 19 yang dialami selama dua tahun ini menuntut kita untuk lebih kuat, lebih kreatif dan terus waspada mengantisipasi keadaan.

"Tahun ini Pemasyarakatan memasuki usia 58 Tahun, di usia ini pemasyarakatan harus lebih cermat, cerdas membuat strategi, evaluasi setiap kondisi dan kejadian, rasional dalam mengambil kebijakan, melakukan mitigasi resiko, akuntabel dan berintegritas,transparan dan inspiratif untuk melayani",ungkap Yasona.

Menkumham juga menyampaikan bahwa dengan tema "Pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju", akan mengihlami jajaran untuk menuju perubahan yang lebih baik lagi,baik organisasi maupun individu. (Humas Rutan Kraksaan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun