Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tegaskan Integritas dan Sinergi dalam Penguatan Pemasyarakatan Jawa Timur, Rutan Magetan Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas

17 Januari 2025   16:23 Diperbarui: 17 Januari 2025   16:23 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Magetan

SURABAYA -- Pagi ini (17/1/2025) bertempat di ruang Raden Wijaya kantor wilayah, Rutan Kelas IIB Magetan berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ka UPT Pemasyarakatan di Jatim, Kepala Pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA serta Kabid /Kasi Kamtib Lapas, termasuk Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, dan Kepala KPR, Andy Sulistiawan.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Mashudi, yang juga didampingi oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Dalam penguatannya, Dirjenpas meminta jajaran untuk bersinergi dengan forkopimda setempat. Dengan silaturahmi tersebut, lanjutnya, maka dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. "Buka diri baik dengan instansi terkait serta masyarakat," tandasnya.

Selain itu diingatkan kembali Program Presiden RI Asta Cita dimana dalam poin 1, 4, 7 dan 8 menjadi fokus Pemasyarakatan dalam berkinerja. Poin tersebut antara lain Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Dan poin ke 8 adalah Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur," jelasnya.

Peredaran gelap narkoba, adanya HP dan pungutan liar yang selama ini kerap diarahkan ke lapas/ rutan juga menjadi atensi Dirjenpas untuk segera ditindaklanjuti. "Kita rubah image yang tidak baik di dalam lapas/ rutan," pintanya.

Sumber : Humas Rutan Magetan
Sumber : Humas Rutan Magetan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya nomenklatur baru di lingkungan pemasyarakatan. Kadiyono menegaskan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk mendukung sepenuhnya implementasi program Asta Cita, perintah harian, serta program akselerasi yang telah digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kolaborasi dan inovasi akan menjadi kunci keberhasilan kita ke depan," tegas Kadiyono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun