Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses Pemilu di Rutan. "Kami selalu berkomitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pilihnya tanpa terkecuali.Â
Hal ini kami wujudkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelayanan ini adalah bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk Warga Binaan kami," jelas Ari Rahmanto.
Lebih lanjut, Ari menekankan pentingnya kesetaraan dalam hak politik, bahkan bagi WBP yang sedang menjalani masa tahanan. "Keterbatasan fisik bukan alasan untuk menghilangkan hak politik mereka. Proses ini adalah bukti nyata bahwa setiap suara sangat berarti dalam demokrasi," tambahnya.
Antusiasme para WBP dalam mengikuti Pemilu juga mendapat perhatian positif. Beberapa di antaranya menyatakan rasa syukur karena tetap dapat berpartisipasi meskipun berada dalam keterbatasan. "Kami merasa hak kami dihargai. Meski di dalam Rutan, kami tetap bisa menyampaikan aspirasi untuk masa depan yang lebih baik," ujar salah satu WBP.
Pemilu di Rutan Magetan tidak hanya menjadi ajang penyaluran hak suara, tetapi juga refleksi kuatnya semangat demokrasi di Indonesia. Proses yang dilakukan dengan penuh integritas dan keunikan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaksanaan Pemilu di tempat-tempat lain, khususnya di lokasi-lokasi khusus seperti Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H