MAGETAN -- Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Magetan, Andy Sulistiawan, bersama Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan Magetan dari Kanwil Kemenimipas Jawa Timur, melaksanakan operasi penggeledahan rutin pada dini hari tadi (13/11/2024).Â
Operasi ini melibatkan sepuluh petugas dan bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang disimpan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan kali ini difokuskan pada kamar hunian E2, di mana Warga Binaan dikeluarkan secara bergiliran untuk dilakukan pemeriksaan badan terlebih dahulu. Selanjutnya, seluruh sudut kamar diperiksa dengan teliti oleh petugas.Â
Proses penggeledahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan sikap yang humanis, sehingga Warga Binaan dapat berkoordinasi dan kooperatif selama kegiatan berlangsung.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang berupa handphone atau narkoba. Namun, beberapa barang ilegal lainnya berhasil diamankan, antara lain benda tajam, benda-benda yang terbuat dari logam atau kaca, korek api, serta sejumlah obat-obatan yang diduga tidak diperoleh melalui jalur resmi Rutan, yakni tidak berasal dari klinik Rutan setempat.
Kepala Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menyampaikan kepada Warga Binaan di kamar E2 bahwa operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar Rutan tetap aman dan tertib. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di dalam Rutan. Setiap upaya untuk menyelundupkan barang-barang terlarang tidak akan kami toleransi," ujar Andy.
Lebih lanjut, Andy menekankan pentingnya kesadaran bersama antara petugas dan Warga Binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Kegiatan ini bukan untuk menekan, melainkan untuk memastikan bahwa kita semua dapat hidup dalam suasana yang aman dan kondusif. Kami harap para Warga Binaan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," tambahnya.