MAGETAN -- Rabu (15/02/2023), sebanyak 22 Pembimbing Kemasayarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Madiun yang terdiri dari PK Madya, PK Muda, PK Pertama dan PK Penyelia hadir di Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kedatangan rombongan Pembimbing Kemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Asesmen Risiko Narapidana dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) dari Rutan Magetan yang telah dikirimkan beberapa waktu sebelumnya.
Terpusat di Aula Rutan, asesmen dilakukan terhadap 172 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun teknis pelaksnaannya, WBP dipanggil satu persatu untuk dimintai keterangan atau wawancara singkat terkait data pribadi hingga pembinaan yang telah mereka ikuti. Jawaban dari WBP akan menjadi instrumen penilaian untuk mengetahui tingkat resiko yang dimiliki WBP tersebut.
Pejabat pimpinan rombongan, Enny Y menuturkan bahwa Asesmen Risiko Narapidana dan ISPN ini merupakan langkah awal dalam program pembinaan bagi Narapidana, sehingga dapat diketahui dan dapat dipetakan kondisi serta tingkat risiko yang dimiliki suatu lembaga pemasyarakatan.
Dalam asesmen kali ini, pihak Bapas Madiun berharap tingkat risiko Narapidana di dalam Rutan dapat ditekan dan diturunkan, mengingat asesmen dan ISPN ini merupakan salah satu syarat WBP memperoleh hak-haknya seperti remisi dan kepengurusan integrasi.
MB, salah satu Narapidana yang diwawancarai mengaku bahwa ia sudah menjalani dan mengikuti program pembinaan di dalam rutan dengan baik. "Saya mengikuti program pondok yang dilaksanakan di Rutan Magetan, dimana pegawai bekerjasama dengan Al Fatah Temboro memfasilitasi kami untuk mendapatkan pembinaan khususnya pembinaan rohani", terangnya. (Humas Rutan Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H