Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Undang Bapas Madiun, Rutan Magetan Asesmen 172 Warga Binaan

15 Februari 2023   17:14 Diperbarui: 15 Februari 2023   17:18 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pejabat Bapas Madiun, Enny Y bersama Karutan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan. Foto: Humas Rutan Magetan 

MAGETAN -- Rabu (15/02/2023), sebanyak 22 Pembimbing Kemasayarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Madiun yang terdiri dari PK Madya, PK Muda, PK Pertama dan PK Penyelia hadir di Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim.

22 Pembimbing Kemasayarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Madiun. Foto: Humas Rutan Magetan 
22 Pembimbing Kemasayarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Madiun. Foto: Humas Rutan Magetan 

Kedatangan rombongan Pembimbing Kemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Asesmen Risiko Narapidana dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) dari Rutan Magetan yang telah dikirimkan beberapa waktu sebelumnya.

Terpusat di Aula Rutan, asesmen dilakukan terhadap 172 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun teknis pelaksnaannya, WBP dipanggil satu persatu untuk dimintai keterangan atau wawancara singkat terkait data pribadi hingga pembinaan yang telah mereka ikuti. Jawaban dari WBP akan menjadi instrumen penilaian untuk mengetahui tingkat resiko yang dimiliki WBP tersebut.

Pejabat Bapas Madiun, Enny Y bersama Karutan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan. Foto: Humas Rutan Magetan 
Pejabat Bapas Madiun, Enny Y bersama Karutan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan. Foto: Humas Rutan Magetan 

Pejabat pimpinan rombongan, Enny Y menuturkan bahwa Asesmen Risiko Narapidana dan ISPN ini merupakan langkah awal dalam program pembinaan bagi Narapidana, sehingga dapat diketahui dan dapat dipetakan kondisi serta tingkat risiko yang dimiliki suatu lembaga pemasyarakatan.

Dalam asesmen kali ini, pihak Bapas Madiun berharap tingkat risiko Narapidana di dalam Rutan dapat ditekan dan diturunkan, mengingat asesmen dan ISPN ini merupakan salah satu syarat WBP memperoleh hak-haknya seperti remisi dan kepengurusan integrasi.

Asesmen Warga Binaan. Foto: Humas Rutan Magetan 
Asesmen Warga Binaan. Foto: Humas Rutan Magetan 

MB, salah satu Narapidana yang diwawancarai mengaku bahwa ia sudah menjalani dan mengikuti program pembinaan di dalam rutan dengan baik. "Saya mengikuti program pondok yang dilaksanakan di Rutan Magetan, dimana pegawai bekerjasama dengan Al Fatah Temboro memfasilitasi kami untuk mendapatkan pembinaan khususnya pembinaan rohani", terangnya. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun