MAGETAN -- Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas/Rutan, Sore ini (31/01/2023) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin langsung oleh Ka. KPR Didi Rahmadi menggelar tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kasus narkoba.
Kegiatan di awali dengan Petugas kesehatan Rutan Magetan mendata WBP dengan kasus narkoba, selanjutnya WBP dikumpulkan di Aula dengan bantuan anggota penjagaan untuk mendapat pengarahan oleh KA. KPR. Tidak hanya WBP, tes urin kali ini juga diikuti oleh Petugas Rutan Magetan dan 13 CASN.
Petugas kesehatan lantas memberikan label nama dan nomer urut pada urine drug test cup atau gelas tes urine sebagai alat penguji sampel urine yang nantinya diberikan kepada WBP. Secara bergiliran, WBP diarahkan ke kamar mandi untuk pengambilan sampel urine dengan pengawasan Petugas.
Didapatkan Sejumlah 43 Sampel Urine WBP termasuk Ka.KPR Rutan Magetan yang diperiksa oleh Petugas. Hasilnya tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan narkoba. Urine Drug Test merupakan salah satu langkah preventif Rutan Magetan dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba serta gangguan kamtib di Lingkungan Rutan Magetan. (Humas Rutan Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H