MAGETAN -- Pegawai Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti seleksi tertulis Calon Asesor Asesmen Resiko dan Kebutuhan bagi bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan pada Jumat (28/10/2022). Dilaksanakan secara daring, Total ada 5 pegawai Rutan Magetan yang diusulkan. Di mana dari subsi Pelayanan Tahanan diwakili oleh 3 Pegawai dan 2 lainnya dari staf Pengamanan.
Acara dibuka oleh Pujo Harinto dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Pujo menuturkan bahwa Asesor yang diusulkan adalah Petugas Pemasyarakatan yang nantinya akan melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.
Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjadikan proses asesmen semakin cepat dimana nantinya pihak Lapas dan Rutan akan langsung turun tangan dalam pelaksanaannya. "Asesor di Rutan dan Lapas untuk saat ini masih menjadi tugas tambahan, dan semoga kedepannya dapat menjadi atau dijadikan jabatan di jajaran Rutan ataupun Lapas," harapnya.
Tepat pukul 13.30 WIB, soal seleksi diberikan kepada Pegawai yang diusulkan. Tampak kelima petugas Rutan Magetan dapat mengerjakannya dengan lancar dan selesai tepat waktu. (Humas Rutan Magetan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H