MAGETAN -- Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan "Webinar SDM KemenkumHam Berakhlak -- Bangga Melayani Bangsa". Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di BPSDM Kemenkumham tersebut diikuti oleh seluruh UPT melalui virtual zoom.
Kemenkumham RI dan Eloy Zalukhu, MBA, Managing Director dari CAPSTONE Asia Servitama.
Kegiatan Webinar yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut juga diikuti oleh Petugas Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim tepat setelah melaksanakan Apel pagi (15/8/2022). Webinar kali ini di isi oleh Dr. Ir. Alex Denni, MM, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, Inspektur JenderalDr. Ir. Alex Denni, menyampaikan bahwa dari hasil survey yang telah dilakukan terdapat 1/8 dari ASN baru yang ternyata memilih menjadi ASN karena berpikiran menjadi ASN adalah mengamankan masa depan. Hal ini yang harus di hindari bahwa menjadi ASN haruslah didasari rasa ingin mengabdi kepada bangsa dan bangga melayani bangsa.
Selain itu, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, juga menyampaikan bahwa berapapun angka pelanggaran yang dilakukan di dalam tubuh Kemenkumham masih tergolong rendah tapi pelanggaran masih ada dan ini akan menjadi sorotan lebih lagi melalui media sosial. Hal ini dianggap menghalangi citra ASN Kemenkumham untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Beberapa pelanggaran yang terjadi bahkan karena adanya arahan pimpinan, jangan sampai pimpinan mengarahkan dan atau memberikan perintah yang menyalahih aturan," pungkasnya. Inspektur Jenderal Kemenkumham RI tersebut juga berpesan bahwa ASN yang berpangkat dibawah adalah pelaksana jangan sampai karena menuruti perintah akhirnya berbuah pelanggaran.
Diselenggarakannya webinar kali ini diharapkan mampu memberikan kesadaran terhadap ASN Kementerian Hukum dan HAM terkait Core Value pengabdian dan integritas yang harus dimiliki ASN kepada bangsa dan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H