Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gunakan Pendekatan Humanis, Satops Patnal Rutan Magetan Geledah Blok Hunian

23 Maret 2022   16:43 Diperbarui: 23 Maret 2022   17:09 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MAGETAN -- Kepala Rutan Eries Sugianto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Didi Rahmadi kemarin malam (22/3/2022) mengumpulkan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Rutan Magetan tepat di depan pintu utama Rutan. Ka.KPR sengaja melaksanakan briefing di luar Rutan agar rencana pelaksanaan operasi penggeledahan tidak diketahui oleh Warga Binaan.

Karutan Eries Sugianto bersama Ka.KPR Didi Rahmadi memberikan arahan pada Tim SATOPS PATNAL. Foto : Humas Rutan Magetan 
Karutan Eries Sugianto bersama Ka.KPR Didi Rahmadi memberikan arahan pada Tim SATOPS PATNAL. Foto : Humas Rutan Magetan 

Dalam kesempatannya, Karutan menyampaikan bahwa setiap melakukan operasi penggeledahan perlu menggunakan pendekatan yang humanis. "Setiap operasi penggeledahan kita harus selalu mengedepankan pendekatan humanis kepada Warga Binaan dan itu sangat penting. Lakukan komunikasi dengan santun sebelum eksekusi penggeledahan", pesannya.

Sementara Ka.KPR Didi Rahmadi yang memimpin operasi penggeledahan tersebut menambahkan bahwa operasi penggeledahan merupakan salah satu Tindakan preventif untuk meminimalisir gangguan kamtib. "Selain melakukan operasi penggeledahan, kita juga perlu memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan", ujarnya.

Setelah dibagi menjadi 2 tim, tepat pukul 19.30 WIB personel SATOPS PATNAL bergerak cepat masuk ke dalam Rutan menuju Blok Hunian sasaran penggeledahan. Ka.KPR memimpin Satops Patnal menyisir 4 area blok target penggeledahan, yakni blok B di Kamar B3, B5, dilanjutkan ke Blok C di Kamar C1, kemudian Blok D di Kamar D2, D5, dan Blok E di Kamar E2.

Tim SATOPS PATNAL melakukan penggeledahandi kamar hunian. Foto : Humas Rutan Magetan 
Tim SATOPS PATNAL melakukan penggeledahandi kamar hunian. Foto : Humas Rutan Magetan 

Penghuni dikeluarkan dari kamar terlebih dahulu untuk diperiksa badannya, selanjutnya setiap sudut kamar hunian digeledah dengan teliti. Selama proses penggeledahan, semua Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bersikap kooperatif dengan petugas, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar. Setelah kurang lebih 1 jam Petugas melaksanakan penggeledahan, tidak ada temuan barang-barang yang berpotensi menciptakan gangguan kamtib di dalam Rutan. (Humas Rutan Magetan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun