Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kebumen Razia Gabungan TNI/POLRI

8 November 2024   11:07 Diperbarui: 8 November 2024   11:28 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen, INFO_PAS- Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memberantas peredaran narkoba  didalam Lapas/Rutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen laksanakan Razia Gabungan bersama TNI/POLRI, Jum'at (08/11/2024). Sebelumnya Rutan Kelas IIB Kebumen juga telah melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Pegawai Rutan Kebumen.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan lingkungan bersih serta memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/Rutan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel dan doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono yang selanjutnya pembagian kelompok untuk melaksanakan giat Razia. "saya harap razia berjalan dengan humanis serta lancar tanpa halangan apapun" ujar Tri Mulyono dalam arahannya.

SUMBER:HUMASRUMEN
SUMBER:HUMASRUMEN

"Menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terkait dengan pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan ketertiban, kita harus terus melakukan kegiatan penggeledahan rutin , dengan cara persuasif di setiap upt pemasyarakatan terutama di lingkungan Rutan Kelas IIB Kebumen" Ujar Tri Mulyono.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Rutan Kebumen bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti korek,cukuran jenggot,buah kaca,buah obat , buah parfum,buah baterai,buah sabuk dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Tri Mulyono juga menekankan pentingnya sinergi antara semua unsur APH (Aparat Penegak Hukum) dalam kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat efektif untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan Lapas tidak dijadikan tempat untuk kegiatan ilegal, seperti peredaran narkoba dan penyalahgunaan barang terlarang lainnya. (Humasrumen)

SUMBER:HUMASRUMEN
SUMBER:HUMASRUMEN

SUMBER:HUMASRUMEN
SUMBER:HUMASRUMEN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun