Kebumen- -- Dalam rangka memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) sesuai dengan standar sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 dan Angka Kecukupan Gizi (AKG). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen laksanakan penimbangan berat Bama yang diterima dan mencocokkan kualitas serta kuantitas Bama yang diterima dengan daftar permintaan Bama.
Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono menjelaskan bahwa Bama yang diterima telah sesuai antara jumlah permintaan dengan jumlah penerimaan Bama, serta kualitas Bama yang diterima telah sesuai dengan standar. Hal ini tentu sebagai alat ukur standar dalam penerimaan bahan makanan, penyelenggaraan bahan makanan dan kualitas AKG bagi WBP di dalam Lapas.
"Setelah melakukan penimbangan bahan makanan telah dilaksanakan, petugas yang menangani BAMA tersebut selanjutnya menerima dokumen BAMA yang telah sesuai dengan keadaan riil pada saat penimbangan tadi," paparnya sambil memeriksa timbangan bahan makanan yang masuk saat itu.
Usai melakukan kontroling dan monitoring tersebut, Karutan terlihat memberi apresiasi kepada petugas yang menangani BAMA. Karena telah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada.
"Terimakasih kepada jajaran pelayanan tahanan yang telah memberikan kinerja yang bagus dalam hal penyelenggaraan BAMA di Rutan Kebumen. Terus tingkatkan dan pertahankan kinerja yang baik. Laksanakan tugas sesuai dengan SOP," Jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H