Kebumen- Kebahagiaan dan keceriaan terlihat pada tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen yang telah menghirup udara bebas hari ini, Senin (18/09). Mereka bebas usai mendapat hak integrasi berupa cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).
Ketujuh warga binaan tersebut terlihat sangat bahagia, dan bersyukur karena telah bebas hari ini. Mereka lalu dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto. "Hari ini 7 orang yang bebas, 5 mendapatkan PB dan 2 orang mendapatkan CB," ujar Karutan Kebumen, Halasson Sinaga.
Nantinya, mereka akan mengikuti program pembimbingan di balai pemasyarakatan. Program pembimbingan bervariasi, mulai dari wajib lapor hingga program lain di Bapas Purwokerto. "Status mereka tidak lagi sebagai narapidana tetapi menjadi klien pemasyarakatan," lanjut Halasson.
TN salah satu warga binaan yang bebas hari ini mengaku sangat senang dan bahagia karena bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Saya sangat bahagia akhirnya saya bebas setelah bertahun-tahun didalam Rutan dan sekarang bisa berkumpul dengan keluarga. Di Rutan Kebumen sendiri saya mengikuti banyak pembinaan, saya juga aktif dalam pembinaan kemandirian" Ujar TN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H