Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resmi, Klinik Pratama Rutan Kebumen Miliki Izin Operasional

26 April 2023   18:45 Diperbarui: 26 April 2023   18:49 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Klinik Pratama Rawat Jalan Pengayoman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen akhirnya resmi peroleh Surat Izin Operasional Klinik (IOK), Rabu (26/04/2023). Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen Nomor: 503/000103/OK/IV/2023 ini merupakan bukti keseriusan Rutan Kebumen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Usai menjalani proses yang panjang dan pemenuhan seluruh sarana prasarana baik alat-alat medis, obat dan kesiapan petugas tenaga kesehatan di klinik Rutan Kebumen, akhirnya Izin Klinik Operasional telah didapatkan oleh Rutan Kelas IIB Kebumen.

Halasson Sinaga, Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak-pihak yang telah membantu atas terbitnya izin klinik di Rutan Kebumen.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah turut andil dalam proses pengajuan izin klinik operasional ini, terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen yang selalu memberikan masukan dan membantu dalam proses pemenuhan persyaratan, dan terimakasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen yang telah menerbitkan izin operasional klinik di Rutan Kebumen ini" Tuturnya.

Terakhir Halasson Sinaga berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebumen.

"Saya dan tim kesehatan akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik,semoga dengan adanya izin klinik ini semuanya jadi lebih mempermudah kami dalam segala hal. Sekali lagi terimakasih" Ucapnya mengakhiri dialog.(HumasRumen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun