Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Yayasan Adil Indonesia Beri Penyuluhan Bantuan Hukum kepada Tahanan di Rutan Kebumen

24 Maret 2023   10:44 Diperbarui: 24 Maret 2023   11:36 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Adil Indonesia berikan penyuluhan hukum kepada tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen, Selasa (21/03). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen Anas Syaefudin.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid At Taubah Rutan Kebumen tersebut mengangkat tema ''Urgensi Bantuan Hukum Bagi Para Tahanan Guna Mewujudkan Keadilan Kepastian dan Kemamfaatan Hukum''.

Acara di isi oleh 3 Narasumber, yaitu, Ketua pelaksana dan sekaligus Ketua cabang Organisasi Bantuan Hukum Adil Indonesia Kebumen, Damas Reza Kurniadi.S.H.,M.H Abdul Waid. S.Hi.M.Si, dari Advokat Kebumen dan Yudi Wahyudi. S.H dari Bidang Hukum Setda Kebumen. Kegiatan diikuti para tahanan Rutan setempat, Selasa 21 Maret 2022.

Damas Reza Kurniadi.S.H.,M.H menyampaikan, tujuan acara ini tidak lainya hanya untuk memberikan sosialiasasi kepada para tahanan atau penerima bantuan hukum. Terutama mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. yang diterbitkan pemerintah melalui Kanwil Hukum dan HAM.

'' Selain itu kita berikan juga pemahaman tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Diharapkan masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir memberikan bantuan hukum secara gratis. Dan program ini tepat sasaran.''jelasnya.

Terkait hal tersebut, Damas manyatakan siap memberikan pendampingan bantuan hukum secara cuma cuma atau gratis, khususnya kepada warga kurang mampu yang tersangkut masalah hukum. Termasuk pada kasus percerain misalnya, setidaknya sudah ada 3 perkara yang ia tangani, salah satunya yang masyarakat difabel.

Anas Syaefudin menyambut baik kedatangan teman-teman dari Yayasan Adil Indonesia , selain itu Anas juga berterimakasih atas kerjasama yang terjalin guna pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kebumen, salah satunya adalah menerima bantuan hukum.

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun