Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemasyarakatan Bersih-bersih, Rutan Kelas IIB Kebumen Laksanakan Penggeladahan Kamar Hunian

18 Maret 2023   07:52 Diperbarui: 18 Maret 2023   08:04 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebumen- Guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut HBP Ke-59 Tahun 2023 serta bulan Ramadhan, Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen melaksanakan kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih dalam hal penggeledahan kamar hunian WBP, Jum'at (17/03).

Diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Halasson Sinaga menyampaikan bahwa penggeledahan kali ini harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan serta utamakan keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut, Halasson juga mengatakan pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan TNI/POLRI guna diadakannya razia gabungan.

" siang tadi saya perintahkan Kepala Pengamanan untuk melaksanakan koordinasi dengan Polres Kebumen serta Kodim 07/09 Kebumen terkait rencana razia bersama yang waktunya masih kami rahasiakan, kami berharap sinergitas ini bisa sama-sama mensupport dalam hal keamanan dan ketertiban" Ujar Halasson

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan kurang lebih oleh 22 orang petugas yang dibagi menjadi Tiga Tim, diawali dengan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian WBP. Adapun hasil kegiatan penggeledahan tidak ditemukan beberapa barang yang dilarang di dalam Lapas, seperti senjata tajam, HP dan barang lainnya yang dilarang, dan ditemukan,2 set kartu remi, 2 set kartu ceki,8 butir obat antimi,1 buah pinset,1 buah pemotong kuku,1 buah jarum,1 buah botol kaca bekas, 27 buah uang logam pecahan Rp. 500,2 buah korek api bekas,2 buah pisau, 6 buah sendok stainless steel,1 buah piring keramik,1 buah obeng,4 buah tali berbentuk kain,1 buah batu baterai,2 buah penyangga obat nyamuk bakar,3 lembar uang pecahan Rp. 2.000,3 lembar uang pecahan Rp. 10.000,1 lembar uang pecahan 5.000, 2 gelas kaca,2 botol parfum kaca,6 batang potongan kayu,3 paku,3 bungkus obat nyamuk bakar,3 pencukur kumis,1 buah gelas kaca bekas,1 gulung kabel bekas,2 buah bekas kaca makeup,3 buah dadu

Kegiatan diakhiri dengan menyampaikan rekapitulasi hasil penggeledahan dan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Petugas yang melaksanakan penggeledahan. (HumasRumen)

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun