Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen menghadiri kegiatan penandatanganan kerjasama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS), Selasa (31/01/2023).
Kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan (Pokmas Lipas) merupakan suatu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemasyarakatan dengan melibatkan masyarakat dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial.
Kegiatan yang bertempat di Aula Bapas Kelas II Purwokerto tersebut dihadiri oleh beberapa kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Kepala Rutan Banyumas, Kepala Rutan Purbalingga,dan Kepala Rutan Banjarnegara.
Kepala Rutan Kebumen, Halasson Sinaga turut mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai dan menyampaikan betapa pentingnya adanya pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Bapas dengan Pokmas Lipas.
" Keberadaan Pokmas Lipas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan pemasyarakatan terutama pembimbingan terhadap Klien Balai Pemasyarakatan untuk dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab"Tutur Halasson.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H