Mohon tunggu...
Rutan Kebumen Channel
Rutan Kebumen Channel Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Menulis merupakan hobi dan sebuah kewajiban wkwk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ganti Seragam, Rutan Kebumen Ikuti Sosialisasi Terkait Pakaian Dinas Secara Virtual

13 Januari 2023   09:07 Diperbarui: 13 Januari 2023   09:15 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen ikuti Sosialisasi Terkait Pakaian Dinas secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (13/01). Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan petugas yang terkait di Aula Lantai 2 Rutan Kebumen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pakaian dinas yang awalnya berwarna biru akan berganti dengan nuansa abu-abu.

Pengadaan pakaian dinas baru dilaksanakan secara terpusat oleh biro Umum Kemenkumham. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di seluruh unit organisasi di Lingkungan Kemenkumham. Untuk pakaian dinas yang akan dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), terdiri dari PDH-II dan PDH-III.

Anak Agung Gde Krisna selaku Biro Umum menyampaikan kepada undangan yang mengikuti sosialisasi ini untuk selalu memonitoring jajaran dibawahnya dalam hal penginputan data ukuran seragam terbaru yang akan dibagikan.

"Setiap harinya akan ada update data dari Kantor Wilayah masing-masing terkait penginputan data ini, jadi pastikan benar-benar dilaksanakan," ujar Anak Agung.

Kepala Biro Umum Kemenkumham, Anak Agung mengatakan seluruh pegawai Kemenkumham untuk melakukan pengukuran secara mandiri sampai akhir Januari 2023. Kemudian produksi dan distribusi akan dilaksanakan pada bulan April sampai Agustus.

sumber: humasrumen
sumber: humasrumen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun