e. 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM;
f. 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global;
g. 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
h. 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.
Wakil Presiden RI menggarisbawahi segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta, " pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H